Pengumuman Hasil Uji Potensi Calon Anggota KIA Periode 2020-2024
TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI ACEH
PERIODE 2020-2024
Jl. Sultan Alaidin Mahmudsyah No. 14 Banda Aceh 23242
Telp. 082362206078-Fax. (0651) 22221
PENGUMUMAN HASIL UJI POTENSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI ACEH PERIODE 2020-2024
NOMOR: 03/P-TIMSEL/VII/2020
1. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasal 30 ayat (2), (3) dan (4), bersama ini kami umumkan nama-nama calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2020-2024 yang telah lulus Uji Potensi berdasarkan abjad sebagai berikut:
Nomor Pendaftaran |
Nama |
KIA0015 |
Abdul Qudus, SH |
KIA0039 |
Ade Firmansyah |
KIA0091 |
Adinirwan |
KIA0106 |
Agus Halim Wardana |
KIA0003 |
Andi Rahmadsyah |
KIA0046 |
Andri Afrizal |
KIA0034 |
Arman Fauzi |
KIA0066 |
Asnawi Kumar |
KIA0065 |
Deni Irawan, SE.AAI.J. |
KIA0029 |
Denny Agustriarman |
KIA0080 |
Dian Rahmat Syahputra |
KIA0038 |
Drs. Yusran, M.Si |
KIA0085 |
Faisal Hadi |
KIA0095 |
Faisal.,SE., M. Si., Ak., CA |
KIA0117 |
Fazil, S.S.,M.I.Kom |
KIA0043 |
Hj. Nurlaily Idrus, SH., MH |
KIA0016 |
Muhammad Hamzah |
KIA0107 |
Mukhlis Sya'ya |
KIA0101 |
Muslim Khadri, M.S.M |
KIA0028 |
Nashrun Marzuki,SH |
KIA0098 |
Relita Ariestia |
KIA0014 |
Safriadi Ibrahim, S. Sos |
KIA0111 |
Safrida Afriana |
KIA0055 |
Syukurdi M |
KIA0027 |
Tasmiati Emsa. SH., M.Si |
KIA0124 |
Teuku Dedi |
KIA0053 |
Wanti Maulidar |
KIA0051 |
Yusmadi |
KIA0031 |
Zulchaidir Ardiwijaya |
KIA0114 |
Zulkarnain, S |
2. Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.
3. Kepada masyarakat diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota tersebut di atas sejak pengumuman ini diterbitkan sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan secara tertulis dan/atau melalui Whatsapp ke nomor HP: 082362206078 dan email: panselkiaceh@acehprov.go.id, dengan menyertakan identitas pribadi secara benar dan jelas. Tim Seleksi akan merahasiakan identitas setiap masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan dimaksud. Profil singkat para calon anggota dapat dilihat di website http://www.acehprov.go.id.
4. Nama-nama tersebut di atas wajib mengikuti seleksi tahap berikut:
Psikotes dan Dinamika Kelompok:
Hari/Tanggal : Selasa/18 Agustus 2020
Waktu : Pukul 08.30 WIB s/d selesai
Tempat : Aula Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Jln. Sultan Alaidin Mahmudsyah No. 14 Banda Aceh
Wawancara dan Uji Baca Al-Qur’an:
Hari/Tanggal : Selasa-Rabu/25-26 Agustus 2020
Waktu : Pukul 08.30 WIB s/d selesai
Tempat : Aula Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Jln. Sultan Alaidin Mahmudsyah No.14 Banda Aceh
5. Setiap calon anggota harus membuat makalah yang bermuatan visi dan misi calon serta hal penting lainnya terkait keterbukaan informasi publik dengan ketentuan: a) makalah diketik pada kertas ukuran A4 dengan spasi 1,5. Setiap makalah minimal 1.200 kata dan maksimal 1.500 kata, menggunakan huruf “times new roman”. b) makalah mencerminkan pemikiran dan gagasan/ide calon anggota yang akan dikerjakan apabila terpilih sebagai Anggota KIA 2020-2024.
6. Poin-poin penting dalam makalah tersebut kemudian disajikan dalam bentuk power point. Penyusunan power point paling banyak 8 lembar, termasuk bagian pembuka dan penutup. Makalah dan power point (dalam bentuk softcopy) dikirimkan melalui email: panselkiaceh@acehprov.go.id paling lambat pada Selasa, 18 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB. Kedua bahan tersebut harus dibawa dalam bentuk hardcopy pada saat wawancara berlangsung.
7. Calon anggota harus hadir 30 menit lebih cepat dari jadwal dengan membawa Nomor Pendaftaran dan KTP Asli pada saat registrasi sebelum kegiatan dimulai.
8. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website acehprov.go.id.
9. Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Sdri. Asriani (HP/WA: 082362206078) pada Jam Kerja.
Banda Aceh, 27 Juli 2020
TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI ACEH PERIODE 2020-2024
Silakan unduh pengumuman ini untuk melihat lebih detil di sini
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020